Pada siang hari yang panas, Amirul Mu'minin didatangi seorang Yahudi dzimmi. Lelaki itu mengajukan gugatan kepada Ali, yang kala itu enjadi pimpinan sebuah negara yang wilayahnya telah membentang mencakup jazirah Arabbahkan mulai masuk ke wilayah Turki. "Wahai Amirul Mu'minun, aku hendak menuntut hak ku atas pakaian perang yang ada padamu. Aku melihat pakaian perang milikku, telah engkau
pakai."
Ali, sedikit kaget, lantas berkata, "Pakaian perang yang mana wahai Fulan? Kalau baju yang sedang saya jemur ini yang kau maksud, maka ketahuilah bahwa aku belum lama membelinya dari pasar."
"Mengapa pakaian itulah yang aku tuntut, karena memang itulah yang selama ini menjadi hakku, tetapi entah karena alasan apa kini berada padamu," kata orang Yahudi dengan raut muka yang serius.
"Tetapi aku telah membelinya dari pasar wahai Fulan, "Ali berusaha mempertahankan haknya, karena ia benar-benar telah membelinya dari pasar.
"Aku tidak bisa menerima alasanmu Ali. Oleh karena itu, marilah kita menentukannya melalui seorang hakim yang adil dan jujur.
Ketika sampai ditempat yang dituju, Ali dan orang Yahudi ini menceritakan soal perselisihannya, dan minta bantuan untuk ditengahi (diadili). Mendapat kepercayaan ini sang hakim merasa malu, karena kepala negaranya mendatangi rumahnya. Padahal sepantasnya, dirinyalah yang sebagai rakyat yang mesti menghadap kepada pimpinan.
Singkat cerita, sang hakim akhirnya memutuskan perkara dengan putusan bahwa sang Yahudi berhak atas kepemilihan baju perang, oleh karena itu Ali harus mengembalikan kepadanya. Ali menerima dengan ikhlas keputusan hakim, meski baju itu memang benar-benar dibelinya dari pasar.
Dalam perjalanan pulang dari rumah hakim, si Yahudi heran, lantas berkomentar, "wahai Amirul Mu'minin, kenapa engkau menerima keputusan ini? Bukankah engkau bisa memenangkan perkara?"
Ali pun menjawab sambil tersenyu, "Itulah hakikat hukum dalam Islam. Dia tidak memihak kepada golongan yang kuat dan berkuasa, tetapi berpihak pada kebenaran." Dengan keluruhan akhlaq Ali itulah akhirnya si Yahudi itu mengakui bahwa baju besi itu benar-benar milik Ali.
Nah, begitulah ceritanya. Dari cerita diatas, kita bisa mengambil Hikmahnya, yaitu..
"Sungguh luar biasa cerita tadi, andai saja semua pemimpin dinegeri ini bersikap seperti Ali tadi, maka penduduk negeri ini akan merasakan kesejahteraan. Islam sesungguhnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, sehingga ajaran untuk selalu menegakkan kebenaran adalah salah satu ajaran Islam. Sehingga Islam mengajarkan kepada
Amar Ma'ruf Nahi Munkar, agar kemaksiatan, kekacauan dan kejahatan bisa dihindari dan kedamaian, kebahagiaan akan terwujud".